Gara-gara telepon seluler tertinggal di tempat kejadian saat mencuri motor, Muhlasin (25), warga Dusun Banyuurip, Desa Pasuruhan, Kabupaten Temanggung ditangkap aparat Polres Temanggung. Muhlasin diduga telah mencuri sepeda motor milik tetangganya, Mahmud