Desi Ariani (32), terdakwa penculikan bayi Valencia, anak dari pasangan suami istri Toni Manurung (26) dan Lasmaria Boru Manulang (25), di RS Hasan Sadikin Bandung, 25 Maret lalu, divonis 4 tahun penjara pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.