KPK diharapkan mampu mengusut kasus-kasus korupsi beserta menggali aliran asetnya menyebar ke sejumlah pihak, dan mengupayakan pengembalian kerugian negara atas kasus-kasus korupsi tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kemungkinan potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional (PON) dan korupsi kehutanan yang menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal.