Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Kepolisian Resor Tarakan menyiapkan pasal berlapis bagi sejumlah orang yang diduga bandar narkotika jenis sabu yang ditangkap di Kota Tarakan beberapa waktu lalu.
Tersangka tindak pidana narkotika di Balikpapan, Kalimantan Timur, tak hanya akan dijerat Undang-undang Narkotika. Polres Balikpapan juga menyiapkan pasal pencucian uang pada para tersangka narkotika pada 2014 mendatang.