PPATK blokir rekening Rafael dan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus mantan pejabat pajak tersebut guna mencegah adanya penarikan uang dalam jumlah besar.
Perbuatan istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy sambo, Putri Candrawathi, yang membuka rekening atas nama Brigadir J dan Bripka RR dinilai sudah salah secara hukum.