Kejaksaan Negeri Semarang berhasil menangkap seorang terdakwa perempuan yang sudah menjadi buron sejak Mei 2007. Ia adalah seorang guru les bahasa Inggris bernama Fransiska Etty yang terkena kasus pencemaran nama baik.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ke Polda Metro Jaya.