Politisi PDI-P yang juga Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka dugaan suap lelang jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan sejumlah tersangka lain.