Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pencatatan Hak Cipta

Cara Mengurus Hak Cipta Secara Online
Cara Mengurus Hak Cipta Secara Online
Pendaftaran hak cipta secara online bisa dilakukan melalui situs hakcipta.dgip.go.id yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Nasional
Biaya yang Diperlukan untuk Mendaftarkan Hak Cipta Lagu
Biaya yang Diperlukan untuk Mendaftarkan Hak Cipta Lagu
Ketentuan mengenai biaya pendaftaran hak cipta lagu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019.
Nasional
Cara Mendaftarkan Hak Cipta Lagu Secara Online
Cara Mendaftarkan Hak Cipta Lagu Secara Online
Untuk melindungi lagu ciptaan secara hukum, sang pencipta dapat mencatatkan hak cipta lagu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads