Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk mengusut tragedi kelam yang memakan korban jiwa 125 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Tim Independen pencari fakta dalam kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) merekomendasikan agar dua pelaku utama dalam kasus tersebut diberhentikan.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyebut para pemangku kepentingan menghindar dari tanggung jawab atas peristiwa yang menewaskan 132 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang.