Keputusan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd hari Jumat (19/7/2013) untuk tidak lagi menerima para pencari suaka yang datang dengan kapal untuk ditempatkan di Australia mengejutkan banyak pihak.
Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mengkritik kebijakan baru yang diterapkan oleh Australia dalam menangani pencari suaka. Sesuai kebijakan baru ini, semua pencari suaka akan dikirim ke Papua Niugini untuk menunggu proses.