Pihak kepolisian membantah penyidik telah melakukan tes kebohongan kepada dua guru Jakarta International School, tersangka kasus pencabulan. Ditegaskan, dua guru JIS itu belum menjalani pemeriksaan uji kebohongan.
Pihak keluarga AT menyesalkan tidak ada kejelasan dari pihak Keraton Solo terkait kasus dugaan pencabulan AT (15) oleh Pakubuwono XIII. Diduga, ada mafia perdagangan manusia pula di balik kasus ini.
Kuasa hukum guru Jakarta International School, Hotman Paris Hutapea, kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya terkait penetapan status tersangka dua guru JIS. Bersamanya, Hotman membawa saksi dari pihak klinik sekolah JIS, Dewi.