Orangtua korban pencabulan di bawah umur, kakak beradik di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh, mengeluhkan lambannya proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian atas kasus pencabulan yang menimpa kedua putrinya.
Pelaku pencabulan terhadap kakak beradik di bawah umur, M Hasan, mengakui perbuatannya kepada kedua korban yang merupakan anak dari tetangganya sendiri di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Bireuen, Aceh, tergolong meningkat. Terhitung sejak Januari hingga April 2015 ini, sudah lima kasus dilaporkan.