Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pencabulan Santriwati Di Lombok Timur

Diduga Cabuli 41 Santriwati, 2 Pimpinan Ponpes Diancam 15 Tahun Penjara
Diduga Cabuli 41 Santriwati, 2 Pimpinan Ponpes Diancam 15 Tahun Penjara
Dua tersangka pencabulan santriwati, LM (40) dan HSN (50), diduga menjadi pimpinan di dua pondok pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads