Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pencabulan Di Kampus Ptn Padang

Cabuli Mahasiswinya di Kamar Mandi Kampus, Oknum Dosen Jadi Tersangka
Cabuli Mahasiswinya di Kamar Mandi Kampus, Oknum Dosen Jadi Tersangka
FY dijerat dengan pasal 289 dan pasal 294 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
Regional
Jadi Tersangka, Oknum Dosen yang Cabuli Mahasiswinya di Kamar Mandi Belum Ditahan
Jadi Tersangka, Oknum Dosen yang Cabuli Mahasiswinya di Kamar Mandi Belum Ditahan
FY diduga melakukan tindakan pencabulan dengan cara menarik korban ke salah satu kamar mandi di kampus universitas tersebut.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads