Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang perdana terhadap terdakwa Brigadir Muhayat, personel polisi yang didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap dua bocah perempuan murid sekolah dasar di Kota Banda Aceh.
Polresta Pekanbaru menangani kasus kejahatan seks dengan tersangka tiga bersaudara kandung yang telah mencabuli sedikitnya enam anak-anak di Kota Pekanbaru, Riau dan dua pelaku masih berumur belasan tahun bahkan satu diantaranya berumur 9 tahun.
Kepala Polres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, sanksi tegas dikenakan kepada pelaku kejahatan asusila agar menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Kasus pencabulan yang dilakukan seorang kepala sekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Way Serdang Kabupaten Mesuji Lampung masih terus dilakukan pengembangan