Penyidik Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, membekuk An (42), pelaku pencabulan bocah tuna rungu berinisial P (10) di rumahnya di Jalan Puskesmas, RT 3, Kelurahan Muara Enim, Kota Lubuklinggau.
Satuan Reskrim Polres Deli Serdang meringkus Hendrawan (54), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang karena telah mencabuli 3 orang anak laki-laki yang masih di bawah umur Selasa, (6/5/2014).
Barangkali, lantaran kelewat banyak persoalan yang menelikung bangsa ini, kita abai terhadap kasus paedofilia yang kian hari makin menampakkan wujudnya sebagai monster yang mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak sebagai korbannya.