Menurut Susi, banyak pula kapal pencuri ikan yang tidak hanya membawa ikan curian, tetapi juga membawa satwa langka, seperti kakaktua raja dari Papua, kura-kura babi, kulit buaya, dan sebagainya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk meneruskan fokus pada upaya pemberantasan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) pada 2016 mendatang.