Kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya, berencana mengajukan penangguhan penahanan kliennya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana ini, kata Firman, akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak keluarga Atut.
Nama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Sudjak, diajukan sebagai penjamin atas penangguhan penahanan terdakwa kasus gratifikasi penghulu, yakni Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Kediri, Romli.
Raut gundah terlihat jelas di wajah Marlon Nababan alias Ucok (33). Pasalnya ia kehilangan istrinya, Nur Hasanah (27) dan tantenya, Windy Evelyn (33) di Kendari, Sulawesi Tenggara, sejak 22 September 2013 lalu. Meski sudah melaporkan kasus tersebut ke Pol
Gatot Supiartono, tersangka pembunuhan Holly Angela Ayu, melalui pengacaranya, Afrian Bondjol, mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat penangguhan penahanan.