Razman Arif Nasution, pengacara tersangka pencurian listrik, Abdul Azis atau Daeng Azis, mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan penangguhan penahana untuk kliennya.
Alasan Paonganan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, lantaran dia masih terikat kerja sama dengan salah satu lembaga negara untuk mengoperasikan kamera drone.