Penyidik KPK Novel Baswedan tidak jadi ditahan oleh Kepolisian. Kuasa hukum Novel, M Isnur mengatakan, pimpinan KPK mengajukan penangguhan penahanan terhadap Novel.
Penyidik masih mempelajari permohonan penangguhan penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jakmania, Febrianto. Sebab, penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru menerima permohonan.