Selama setahun menyelidiki dan menyidik kasus korupsi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Kejaksaan Tinggi (Kejati) hanya menyelamatkan uang negara Rp 8 miliar lebih. Penyelamatan uang negara ini diperoleh dari sekitar 80 kasus yang terseb