Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tahun anggaran 2007-2008. Kasus ini ditangani Kejaksaan Tinggi NTT sejak 2008.
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tahun anggaran 2007-2008. Kasus ini ditangani Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara sejak 2008.
Rombongan pemerintah Filipina hari ini, Rabu (07/05/2014) berkunjung ke kantor Gubernur DIY di kompleks Kepatihan. Kedatangan mereka untuk menimba ilmu penanganan pasca-bencana.