Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mengatakan, DPR akan membahas soal penanganan sengketa hasil pemilihan kepala daerah bersama Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
"Jadi bukan ukurannya hari yang sama ditetapkan sebagai tersangka. Tapi apakah sudah ada bukti? Kalau bukti diperoleh dalam ukuran jam mungkin saja. Tapi untuk kompleks crime, pengumpulan bukti kan memakan waktu yang tidak sedikit,"