Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Kementerian Dalam Negeri melakukan banyak koreksi terhadap dokumen RAPBD DKI 2015 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Abdullah Hehamahua berpendapat, pelimpahan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, tidak berarti KPK kehilangan hak untuk mengawasi penyelesaian kasus tersebut.
Jaksa Agung HM Prasetyo meminta semua pihak tidak mencurigai kejaksaan dalam menangani kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Ia berjanji pihaknya akan pengusut kasus tersebut secara profesional.