"Izin penanaman di lahan gambut dalam sepuluh tahun terakhir, dari 2004-2014, sudah 6,3 juta hektar izin dikeluarkan dari total 31 juta hektar lahan gambut kita," kata Siti.
Jika memang kebenaran foto tersebut terbukti maka KLHK akan menyegel lahan tersebut beserta pihak-pihak yang melakukannya. Namun, tentunya setelah ditemukan bukti kebenarannya.