"Izin penanaman di lahan gambut dalam sepuluh tahun terakhir, dari 2004-2014, sudah 6,3 juta hektar izin dikeluarkan dari total 31 juta hektar lahan gambut kita," kata Siti.
Jika memang kebenaran foto tersebut terbukti maka KLHK akan menyegel lahan tersebut beserta pihak-pihak yang melakukannya. Namun, tentunya setelah ditemukan bukti kebenarannya.
"Jangan lupa bahwa dana CSR masuk ke dalam laporan keuangan pemerintah pusat. Artinya, kerugian pada dana itu ya termasuk kerugian negara," ujar Victor.
Pemerintah Provinsi DKI tengah mengkaji pembubaran Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, BPMP tidak diperlukan lagi ketika ada BUMD holding (perusahaan induk) BUMD DKI.