Penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diwarnai ricuh wartawan dan pewarta foto dengan petugas kepolisian yang mengamankan Atut memasuki mobil tahanan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penahanan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait kasus dugaan suap pada pemilu kepala daerah Lebak, Banten.
Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengaku prihatin atas ditahannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Golkar tetap menghormati keputusan tersebut.
Kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya, berencana mengajukan penangguhan penahanan kliennya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana ini, kata Firman, akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak keluarga Atut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, Ratu Atut Chosiyah, sulit dikabulkan.