Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai, wajar apabila Ferdinand Hutahaean ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan bermuatan SARA.
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tidak menutup kemungkinan bahwa tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dapat ditahan.