Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Jakarta Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu hingga Pil Ekstasi
Kejari Jakarta Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu hingga Pil Ekstasi
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan ribuan gram sabu dan ganja. Selain itu dimusnahkan pula ratusan pil ekstasi.
Megapolitan
Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkoba, Kejari Depok Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan
Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkoba, Kejari Depok Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi tindak pidana narkotika, kekerasan seksual, hingga tindak pidana Undang-Undang Darurat.
Megapolitan
Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti dari 112 Kasus dan Kembalikan Uang Korupsi Rp 4 Miliar Lebih
Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti dari 112 Kasus dan Kembalikan Uang Korupsi Rp 4 Miliar Lebih
Kejari Bintan melakukan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, periode Januari-September 2022.
Regional
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Musnahkan 144.870 Batang Rokok hingga 19.427 Obat-obatan
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Musnahkan 144.870 Batang Rokok hingga 19.427 Obat-obatan
Pemusnahan sejumlah jenis barang bukti itu dilakukan dengan berbagai cara. Ada yang dilindas menggunakan alat berat, dan ada juga yang dihancurkan.
Megapolitan
Barang Bukti Pidana Senilai Lebih dari Rp 8 Miliar Dimusnahkan Kejari Jakarta Utara
Barang Bukti Pidana Senilai Lebih dari Rp 8 Miliar Dimusnahkan Kejari Jakarta Utara
Barang bukti pidana senilai lebih dari Rp 8 miliar dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Ini termasuk psikotropika, senjata tajam, dan ponsel.
Megapolitan

All News

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Salatiga, HP hingga Komputer Dihancurkan Pakai Pemukul

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Salatiga, HP hingga Komputer Dihancurkan Pakai Pemukul

Regional
Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 1.945 Lembar Uang Dollar AS Palsu hingga 31 Senjata Tajam

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 1.945 Lembar Uang Dollar AS Palsu hingga 31 Senjata Tajam

Megapolitan
Polisi Musnahkan 14 Kilogram Sabu dan 27 Butir Happy Five, Sitaan dari 15 Tersangka

Polisi Musnahkan 14 Kilogram Sabu dan 27 Butir Happy Five, Sitaan dari 15 Tersangka

Megapolitan
Kejari Depok Musnahkan 590 Barang Bukti, Hampir Seluruhnya Perkara Narkoba

Kejari Depok Musnahkan 590 Barang Bukti, Hampir Seluruhnya Perkara Narkoba

Megapolitan
Kejari Kota Tangerang Musnahkan 16.350 Bungkus Rokok hingga Dollar Palsu

Kejari Kota Tangerang Musnahkan 16.350 Bungkus Rokok hingga Dollar Palsu

Megapolitan
Polisi Musnahkan 165 Kg Ganja dan 4,5 Kg Sabu Hasil Sitaan

Polisi Musnahkan 165 Kg Ganja dan 4,5 Kg Sabu Hasil Sitaan

Megapolitan
Polisi Musnahkan 7,3 Kilogram Sabu Hasil Sitaan Empat Kasus Narkoba

Polisi Musnahkan 7,3 Kilogram Sabu Hasil Sitaan Empat Kasus Narkoba

Megapolitan
Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barbuk Narkoba, Senpi, hingga Dollar AS Palsu

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barbuk Narkoba, Senpi, hingga Dollar AS Palsu

Megapolitan
Polisi Bakar Barang Bukti Narkoba Menggunakan Krematorium

Polisi Bakar Barang Bukti Narkoba Menggunakan Krematorium

Regional
Polisi Musnahkan 1,2 Ton Sabu dan 410 Ganja Jaringan Internasional

Polisi Musnahkan 1,2 Ton Sabu dan 410 Ganja Jaringan Internasional

Megapolitan
Kejari Jaksel Musnahkan Narkoba, Senjata, Uang Palsu dari 273 Perkara

Kejari Jaksel Musnahkan Narkoba, Senjata, Uang Palsu dari 273 Perkara

Megapolitan
Pemusnahan Barang Bukti Pistol Ternyata Tak Mudah, Begini Caranya

Pemusnahan Barang Bukti Pistol Ternyata Tak Mudah, Begini Caranya

Regional
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta

Pemusnahan Barang Bukti, Sabu 15 Kilogram Dilarutkan dan Dicampur Racun Rumput

Pemusnahan Barang Bukti, Sabu 15 Kilogram Dilarutkan dan Dicampur Racun Rumput

Regional
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads