Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 tingkat Provinsi DKI Jakarta, yang seharusnya diselenggarakan Jumat (18/7/2014) ini, ditunda.
Setelah melakukan klarifikasi terhadap 39 ketua KPPS dan pengecekan dokumen yang diberikan KPPS, Ketua Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang terhadap 15 TPS yang terbukti melanggar.
KPU akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang di TPS 01, Desa Dukuh, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, akibat adanya 34 surat suara yang sengaja dirusak.