Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pemprov Jabar Permanenkan Wfa

ASN di Jabar Diperbolehkan WFA 4 Hari dalam Sepekan, Ini Syaratnya
ASN di Jabar Diperbolehkan WFA 4 Hari dalam Sepekan, Ini Syaratnya
PNS yang tidak ada hubungannya dengan interaksi fisik dapat bekerja dari mana saja. Namun, ASN di bidan pelayanan publik tetap harus ke kantor.
Bandung
Pemprov Jabar Permanenkan WFA untuk ASN, Ridwan Kamil: untuk Hemat Anggaran
Pemprov Jabar Permanenkan WFA untuk ASN, Ridwan Kamil: untuk Hemat Anggaran
Kebijakan tersebut dipermanenkan berdasar pengalaman selama pandemi Covid-19. Ternyata ada sejumlah posisi yang bisa bekerja tanpa ke kantor.
Bandung

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads