Menurut Efiskal, hal tersebut mustahil dilakukan mengingat sistem pembayaran terhadap para PHL, dilakukan dengan sistem transfer langsung melalui rekening Bank DKI.
"Ini melanggar hukum namanya. Dia minta pemerintah menentukan kuota impor itu demi kepentingan dia sendiri. Stok yang mereka miliki sampai Desember belum habis, mereka sudah minta kuota lagi," ujar Victor.
Anggota Komisi A bidang pemerintahan DPRD DKI, Gembong Warsono, setuju pada langkah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI yang tidak membayar tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi pegawai yang bolos setelah libur panjang Lebaran.