Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berinisial Iy senilai Rp 3,8 miliar.
Oknum pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kubu Raya berinisial Iy dilaporkan ke Polda Kalbar terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan terhadap PT Mitra Benua Mineral (MBM) untuk pembayaran jual beli tanah.