Dituding memperkosa gadis berusia 18 tahun, BS, seorang pejabat eselon III di Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengancam akan melaporkan balik sang korban, TN ke polisi. BS menilai, tudingan pemerkosaan yang dilontarkan TN adalah fitnah.
Mereka menuntut pelantikan kepala Desa Sukorejo tidak dibatalkan dengan alasan ada kecurangan yakni, anak kecil yang tidak punya hak pilih, diikutkan mencoblos.