Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Muladi menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi tentang UU Pilpres serentak berlaku pada 2019.
Effendi Gazali mempertanyakan putusan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).