Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan atau Menko Polhukam Mahfud Md mencurigai ada permainan di balik putusan terkait penundaan tahapan Pemilu.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah keliru dalam membuat putusan soal meminta KPU untuk menunda tahapan pemilu.