Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pemilik Kayu Ilegal Banjarmasin Ditangkap

Gunakan Klotok Angkut 395 Batang Kayu Rimba Campuran Diduga Ilegal, Dua Pria di Banjarmasin Ditangkap
Gunakan Klotok Angkut 395 Batang Kayu Rimba Campuran Diduga Ilegal, Dua Pria di Banjarmasin Ditangkap
Kedua pelaku mengaku mereka membawa kayu tersebut dari Barito Selatan, hendak dipasarkan di Alalak Banjarmasin.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads