Aparat kepolisian Bandung bergerak melakukan upaya penyelidikan kasus penghinaan terhadap Kota Bandung dan wali kotanya oleh pemilik akun Twitter @kemalsept di media sosial. Polisi menemukan indikasi bahwa pemilik akun tersebut adalah perempuan.
Kelompok relawan berlatar belakang advokat pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, melaporkan dugaan pelaku penyebar foto-foto dokumen rahasia Dewan Kehormatan Perwira ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menuntut Benny Handoko, terdakwa kasus penghinaan dan pencemaran nama baik politisi Partai Golkar M. Misbakhun, selama satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.