Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) resmi memecat dua pegawai negeri sipil (PNS) berinisial ZPA dan WH, yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual. Dua terduga pelaku lainnya berinisial EW statusnya PNS dan MM adalah pegawai honorer.
Seorang remaja laki-laki berinisial SAS di Siak, Riau, nekat melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap mantan pacarnya. Jasad korban kemudian dikubur di kebun sawit.