Polisi India melakukan perintah pengadilan untuk memblokir siaran yang berisi wawancara dengan salah seorang terpidana mati kasus pemerkosaan di Delhi.
Briptu MZ (26), anggota Polres Kaur, Bengkulu, divonis lima tahun penjara karena menyetubuhi pacarnya, Mi. Vonis tersebut dibacakan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Bintuhan, Senin (9/2/2015).
Anggota DPRD Pematangsiantar dari Fraksi Partai Golkar, Denni Torang Haulian Siahaan (30) yang dilaporkan melakukan percobaan pemerkosaan terhadap YPS, temannya sesama legislator di salah satu kamar Siantar Hotel di Jalan WR Supratman, Pematangsiantar, di