Korban pemerkosaan sopir angkot jurusan Ciputat-Kebayoran memohon kepada pelaku untuk tidak menyentuhnya. Perempuan berinisial NA itu bahkan meminta pelaku mengambil barang-barang berharganya saja.
Hukuman pelaku pemerkosaan bocah Sekolah Dasar (SD) akan ditambah. Hal ini dilakukan menyangkut latarbelakang IW sebagai tenaga pendidik, yakni guru honorer dan pelatih pasukan pengibar bendera (paskibra).