Enam orang pemerkosa memastikan diri tinggal seumur hidup setelah pengadilan Bengaluru, India membuktikan kebejatan para penjahat kelamin tersebut. Kasus mereka adalah perkosaan seorang mahasiswi hukum setahun silam.
Hakim yang menangani kasus pemerkosaan beramai-ramai yang menimpa seorang mahasiswi di New Delhi pada Desember 2012 menjatuhkan hukuman mati kepada empat terdakwa pelaku pemerkosaan.
Pengadilan Uganda, Jumat (13/9/2013), secara simbolis menjatuhkan vonis kurungan enam jam untuk seorang gadis remaja yang membunuh ayah kandung yang kerap memerkosanya.
Asosiasi pengacara di ibu kota India mengatakan, mereka mempertimbangkan untuk mencabut izin AP Singh, penasihat hukum dua terdakwa kasus pemerkosaan yang menggegerkan negara tersebut.
Orangtua gadis korban pemerkosaan brutal di India berpendapat kalau para pelaku perkosaan, Vinay Sharma, Akshay Thakur, Pawan Gupta, dan Mukesh Singh, pantas mendapat ganjaran hukuman mati.