Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pemerkosa Dikebiri Kimia Mojokerto

Ini Sosok Pria yang Pertama Kali Dijatuhi Vonis Kebiri Kimia, Perkosa 9 Anak di Mojokerto
Ini Sosok Pria yang Pertama Kali Dijatuhi Vonis Kebiri Kimia, Perkosa 9 Anak di Mojokerto
Vonis kebiri kimia pertama di Indonesia dijatuhkan pada Muh Aris (20), warga Mojokerto, Jartim pada tahun 2019 karena telah memperkoa 9 anak.
Surabaya
Kak Seto: Kebiri Kimia Harus Dimaknai Pengobatan, Bukan Hukuman
Kak Seto: Kebiri Kimia Harus Dimaknai Pengobatan, Bukan Hukuman
Kebiri kimia, kata Kak Seto, harus dimaknai sebagai pengobatan dan upaya rehabilitasi karena libidonya terlalu tinggi.
Regional
Perkosa 9 Anak, Aris Akan Dihukum Kebiri setelah Dipenjara 20 Tahun
Perkosa 9 Anak, Aris Akan Dihukum Kebiri setelah Dipenjara 20 Tahun
Hukuman tambahan berupa kebiri kimia akan dijalani terpidana Aris usai menjalani hukuman pokok penjara selama 20 tahun.
Regional
Fakta di Balik Vonis Kebiri di Mojokerto, Dua Berkas Perkara hingga Eksekusi Akan Dilakukan
Fakta di Balik Vonis Kebiri di Mojokerto, Dua Berkas Perkara hingga Eksekusi Akan Dilakukan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, ada baiknya pelaku dihukum seberat-beratnya daripada harus menerima hukuman kebiri kimia.
Regional
Ini Alasan Pemerkosa 9 Anak di Mojokerto Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia
Ini Alasan Pemerkosa 9 Anak di Mojokerto Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia
Selain dikenai hukuman tambahan berupa kebiri kimia, pemuda yang bekerja sebagai tukang las itu dihukum penjara 12 tahun.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads