KPK menilai draf RUU KUHP/KUHAP memuat poin-poin yang berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, KPK meminta Jokowi-Kalla untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang baru disahkan DPR.
Agung menilai sebaiknya jajaran pengurus Partai Golkar mulai kembali memikirkan komitmen tetap bergabung pada koalisi Prabowo-Hatta yang akan berada di luar pemerintahan. Menurut dia, menjadi oposisi, membuat partai akan bersikap apriori.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan, Demokrat siap bergabung dalam pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla nantinya jika memang diminta. Menurut Amir, cukup banyak kader Demokrat yang siap dilibatkan dalam kabinet.
Anggota Dewan Pembina Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Akbar Tandjung, mengimbau seluruh partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih untuk menjaga soliditas satu sama lain.