Jumlah uang darah untuk membebaskan Satinah, TKI yang divonis hukuman mati di Arab Saudi, sebesar 7 juta riyal atau sekitar Rp 21 miliar telah disetujui pemerintah setelah sebelumnya menggelar perundingan.
Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengritisi kebijakan Australia menghalau kapal para pencari suaka yang hendak ke Australia lalu diarahkan kembali ke perairan Indonesia.
Polri mengatakan tak bisa begitu saja menyelidiki dugaan penyadapan oleh intelijen Amerika ke pejabat negara Indonesia. Harus ada laporan dari yang disadap, obyek yang disadap, dan bukti otentik.