Meski pengajuan peninjauan kembali (PK) pertama dan PK kedua ditolak dan berkasnya tidak dikirim oleh Pengadilan Negri Denpasar ke Mahkamah Agung, dua terpidana mati kelompok "Bali Nine", Andrew Chan (33) dan Myuran Sukumaran (31), terus berupaya.
PLTU Batang berteknologi pulverized coal supercritical itu merupakan satu dari proyek KPS dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).