Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pemerintah Hapus Tes Pcr Bagi Pelaku Perjalanan Domestik

Rincian Syarat Terbaru Naik Pesawat, Kapal, Kereta Api, dan Transportasi Darat Lainnya, Tanpa PCR-Antigen
Rincian Syarat Terbaru Naik Pesawat, Kapal, Kereta Api, dan Transportasi Darat Lainnya, Tanpa PCR-Antigen
Kemenhub merilis ketentuan terbaru persyaratan perjalanan dengan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian terbaru Maret 2022.
Tren
Tes PCR dan Antigen untuk Perjalanan Domestik Dihapus, Epidemiolog: Bisa Dilakukan, Asalkan..
Tes PCR dan Antigen untuk Perjalanan Domestik Dihapus, Epidemiolog: Bisa Dilakukan, Asalkan..
Pemerintah menghapuskan syarat PCR/antigen untuk perjalanan domestik. Epidemiolog menilai ini bisa dilakukan, asalkan ada penguatan di berbagai aspek.
Oh Begitu
Beragam Respons Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Usai Syarat Bawa Hasil Tes Covid-19 Dihapuskan
Beragam Respons Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Usai Syarat Bawa Hasil Tes Covid-19 Dihapuskan
Adapun penumpang yang tak wajib membawa hasil tes Covid-19 merupakan mereka yang sudah divaksinasi dosis dua atau tiga (booster).
Megapolitan
PCR dan Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Domestik
PCR dan Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Domestik
Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan kebijakan terbaru soal aturan perjalanan domestik, yakni PCR dan antigen tak lagi menjadi syarat perjalanan.
Oh Begitu
Syarat Lengkap Naik Pesawat, Kereta, dan Kapal: Tanpa PCR/Antigen, Wajib Masker 3 Lapis
Syarat Lengkap Naik Pesawat, Kereta, dan Kapal: Tanpa PCR/Antigen, Wajib Masker 3 Lapis
Kini, pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin dan booster tak perlu lagi menunjukkan hasil tes antigen atau PCR.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads