Lisensi tersebut membebaskan Boeing dari larangan terkait sanksi yang dijatuhkan AS kepada Iran lantaran diduga mendukung aktivitas terorisme dan pelanggaran hak asasi manusia.
Pasangan suami-istri dari Seattle memberikan kekayaan sebesar 850 ribu dollar (atau Rp 11,2 miliar) kepada pemerintah AS sebagai tanda terima kasih kepada negara itu karena telah menerima mereka sebagai warga negara