Pemerintah pusat menekan kepala daerah untuk segera mencairkan dana dekonsentrasi yang dibutuhkan warga. Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan bahkan mengancam pemerintah siap menjatuhkan sanksi bagi kepala daerah yang tak patuh.
Untuk meningkatkan koordinasi antar-kepala daerah di wilayah perbatasan dengan pemerintah pusat, maka dibentuk Forum Komunikasi Pembangunan dan Pengembangan Daerah Perbatasan Negara.