Bareskrim Polri belum menemukan cukup bukti keterlibatan empat anak buah AKBP PN terkait kasus pemerasan saat menangani perkara narkotika. Mereka masih berstatus saksi.
Penyidik dari Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Andi Idris Syukur Bupati Barru, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.